Belajar dari Rezim Sebelumnya, Prabowo Lebih Kedepankan Kekeluargaan Ketimbang Pakai 'Tangan Besi'
19 Feb 2026
Manajer Kebijakan Publik dan Politik Adidaya Institute, Ahmad Fadhli menyebut Presiden Prabowo merupakan presiden rekonsiliasi.
Pasalnya menurutnya, Prabowo adalah satu-satunya presiden yang mampu membangun komunikasi dengan semua mantan Presiden Indonesia dan dengan seluruh keluarga intinya.
"Rekonsiliasi Prabowo belajar dari rezim sebelumnya dan lebih mengedepankan prinsip 'kekeluargaan' ketimbang menggunakan 'tangan besi'," kata Fadhli kepada inilah.com, Senin (16/2/2026).
Ia menjelaskan, untuk membangun Indonesia hari ini, butuh dukungan seluruh stakeholders Bangsa Indonesia serta kebijakan ekonomi yang besar dan serentak (Big Bang Policy).
"Oleh karena itu, Presiden Prabowo sudah sering me-mention semua aparat penegak hukum, agar jangan main-main dan serius dalam pemberantasan korupsi," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih. Prabowo menekankan bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat untuk menyerang lawan politik.
Hal ini ia sampaikan dalam pidatonya pada acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2026).
"Kita bertekad ya, saya bertekad, patuhi hukum! Tidak ada kompromi. Kita harus tegakkan hukum dengan baik, tapi tidak boleh ada miscarriage of justice. Tidak boleh hukum dipakai alat untuk mengerjain lawan politik, tidak boleh. Dan saya tidak mau dan saya sudah buktikan,” tegas Prabowo.
Sebagai kepala negara yang memegang mandat rakyat, ia mengatakan dirinya bertanggung jawab memastikan supremasi hukum berjalan dengan benar.
Prabowo bahkan menegaskan keberaniannya mengambil langkah konstitusional, apabila menemukan adanya ketidakadilan.
"Saya buktikan saya berani abolisi, saya berani amnesti kalau saya merasa ada sesuatu,” ungkapnya.
Presiden ke-8 itu juga menekankan, pentingnya standar pembuktian yang kuat dalam setiap putusan pengadilan. Ia menyebut tidak boleh ada putusan hukum yang menimbulkan keragu-raguaan.
“Jadi pengadilan kita harus memberi keputusan yang adil, beyond a reasonable doubt. Keputusan itu harus beyond a reasonable doubt. Harus tidak boleh ada keragu-raguan sedikit pun,” jelasnya.
Menurutnya, apabila masih terdapat kemungkinan terdakwa tidak bersalah, maka negara tidak boleh menjatuhkan keputusan final yang merugikan pihak tersebut.
“Kalau ada kemungkinan bahwa terdakwa itu mungkin tidak bersalah, kita tidak boleh memberi keputusan yang final kepada mereka itu,” kata Prabowo.
Ia menjelaskan, kepastian hukum menjadi fondasi utama stabilitas nasional. Tanpa sistem hukum yang adil dan bersih, negara tidak akan mampu mencapai keberhasilan jangka panjang.
“Saya ingin ada rule of law di Indonesia. Saya ingin ada kepastian hukum. Hanya dengan kepastian hukum kita bisa menjamin stabilitas dan ketenangan bagi rakyat kita,” tuturnya.
Tak hanya itu, Prabowo menambahkan bila rakyat harus merasakan hidup di bawah pemerintahan yang bersih dan adil. Berdasarkan pembelajarannya terhadap sejarah berbagai negara, tidak ada negara yang berhasil tanpa pemerintahan yang berintegritas.
“Rakyat kita harus merasa hidup dalam masyarakat di mana pemerintahnya bersih dan adil. Ini syarat dari keberhasilan suatu negara. Saya pelajari sejarah, tidak ada negara berhasil tanpa pemerintah yang bersih dan adil,” pungkasnya.




